Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) memiliki peran penting dalam melayani warganya, termasuk dalam urusan administrasi. Namun, kerap kali terjadi pungutan liar (pungli) yang memanfaatkan kelemahan dalam sistem pelayanan ini. Pungli terjadi saat warga memerlukan surat pengantar dari Ketua RT atau RW—sesuatu yang seharusnya menjadi tugas utama mereka. […]